Diperuntukkan semua lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan perkuliahan ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Keterangan : bila kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran mhs semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran mhs semester depan langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus IMA (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
Biaya pendidikannya diperhitungkan dng proses pemikiran matang2 agar dapat meringankan mahasiswa/i, disebabkan selain diberikan bantuan kemudahan dalam bentuk subsidi silang, juga diberikan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa adanya bunga, sehingga bisa diangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
Dalam rangka mengusahakan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Konstitusi RI 45, IMA menyelenggarakan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Sosial. Diantaranya memberikan kesempatan kepada masyarakat lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana (S-1) / sederajat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan keuangan/finansial, utk meningkatkan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke program Sarjana / S1 pada jurusan yg disenangi, secara patut serta berbobot / mutu disesuaikan dgn keunggulan IMA.
Mhs (peserta perkuliahan) Program Perkuliahan Sore/Malam (PKSM) di IMA adalah orang yg sudah bekerja maupun orang yg belum berkarir. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) (PKSM) serta Kelas Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah maupun Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Disebabkan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) yaitu Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta perkuliahan yg berbeda.
Sistem kuliahnya dilaksanakan secara kompeten serta sangat cocok untuk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yg bukan karyawan.
Keahlian yg dimiliki lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya serta keahlian profesional dan cara pandang yg terperinci / komplet; meningkatkan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pada penanganan jalan keluar problem bertumpu alur berfikir sistem; ahli mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memperoleh keahlian keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan.
Selain perkuliahan langsung bersama dengan pengajar (dosen), demikian juga menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu.
Lulusan dan mhs Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) (PKSM) maupun Kelas Reguler mendapatkan ijazah, bobot / mutu, gelar, status, serta hak yg SAMA.
Kurikulum berbobot / mutu bertumpu pd kurikulum nasional, dan juga bertumpu pd perkembangan ilmu, seni, teknologi, serta kebutuhan terhadap dunia kerja. . . . . ➡ lihat semuanya
Biaya pendidikan di PKSM IMA bisa diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan.
Pada dasarnya Institut Miftahul Huda Al-Azhar yaitu punya masyarakat yg terus menerus mendahulukan pentingnya bobot / mutu perkuliahannya.
Meski demikian, IMA sebagai perguruan tinggi terkemuka dan terakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Sosial. Antara lain membantu mahasiswa/i dalam membayar biaya pendidikannya dgn memberikan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa adanya bunga, agar biaya pendidikannya bisa dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa/i yg benar2 tidak mampu dalam hal secara keuangan / ekonomi.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 550.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Tenaga edukatif/dosen kompeten (expert) dalam bidang keilmuannya.
Setiap jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Lulusannya ahli menerapkan teknologi informasi disesuaikan dgn bidang keilmuannya; dapat menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; bisa memperoleh menganalisa dan penyelesaian problem secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; dapat menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan dan upaya; ahli aktif berperan-dan di dalam kelompok kerja.
Proses pembelajaran dan kurikulum didisain sedemikian rupa menggunakan Sistem Kredit Semester yg dilaksanakan dgn kompetensi tinggi dan sangat cocok untuk mahasiswa/i yg sudah berkarir (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), agar tetap bisa menuntaskan kuliah tepat waktu utk mahasiswa/i dgn rutinitas kesibukan pekerjaan.
Paling dipercaya di dalam hal pelaksanaan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended), karena sudah diterapkannya persyaratan / term penting pelaksanaan program terkait, adalah :
Pelaksanaannya sesuai dgn semua kebutuhan dunia karir.
Pelaksanaannya sudah sesuai dgn kaidah akademik.
Kompetensi dasar lulusan Program Perkuliahan Shift (Hybrid / Blended) di Institut Miftahul Huda Al-Azhar adalah memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan terus menerus maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar; dalam menangani tiap problem, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan pemecahannya.
Mhs yg tidak lulus suatu mata ajaran (mata kuliah), dapat mengikuti mata ajaran (mata kuliah) tersebut pada periode atau semester/tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa ditarik biaya tambahan.
Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, dan mhs masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan sebagainya. . . . . ➡ tampilkan semua